Untuk mendapatkan informasi terhadap perkara yang sudah diregister pada Pengadilan Agama Semarang silahkan :
- Isikan nomor, pilih kode (Pdt.G, Pdt.P, Pdt.G.S) dan pilih tahun perkara.
- Apabila nomor perkara sudah sesuai, silahkan klik Proses
Nomor Perkara: